Wamensesneg: Non-Muslim Bisa Jadi PPIH Lewat Peraturan Menteri

nasional.kompas.com

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah berencana mengatur agar anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak harus beragama Islam. Aturan ini akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri (Permen) oleh menteri baru Kementerian Haji. Tujuannya adalah mengatasi kekurangan SDM Muslim di daerah minoritas seperti Manado dan Papua, memberikan fleksibilitas tanpa mengubah UU secara rinci.

Cari berita serupa