Wamensesneg: Non-Muslim Bisa Jadi PPIH Lewat Peraturan Menteri
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah berencana mengatur agar anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak harus beragama Islam. Aturan ini akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri (Permen) oleh menteri baru Kementerian Haji. Tujuannya adalah mengatasi kekurangan SDM Muslim di daerah minoritas seperti Manado dan Papua, memberikan fleksibilitas tanpa mengubah UU secara rinci.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Xabi Alonso Tolak Latihan di Anfield, Pilih Spanyol Jelang Lawan Liverpool

Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Serahkan ke TNI AU

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Usai Ditangkap Narkoba, Onadio Leonardo Kirim Pesan Cinta untuk Istri

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

SD Kristen Manahan & Al Azhar Syifa Budi Raih Gelar Juara Soccer Challenge Solo

Era Baru TNI AU: Airbus A400M Pertama Indonesia Resmi Tiba

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
