Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Suap Vonis Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor. Ia terbukti menerima suap untuk mengurus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Perbuatannya dinilai mencederai marwah Mahkamah Agung dan independensi hakim, setelah mengabdi 33 tahun.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11