Rektor UNM Somasi Dosen Pelapor Pelecehan Seksual, Ancam Lapor Polisi

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, melayangkan somasi kepada dosen berinisial Q yang melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual. Karta Jayadi menuntut dosen Q untuk meminta maaf dan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak, dosen Q terancam dilaporkan ke Polda Sulsel dengan tuduhan UU ITE dan pencemaran nama baik. Pihak rektorat juga akan mencari aktor intelektual di balik laporan tersebut, yang disebut dilakukan sehari setelah dosen Q dicopot dari jabatannya.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun