MPR Siap Fasilitasi Diskusi Amandemen UUD 1945, Dianggap Tak Sempurna

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan MPR siap memfasilitasi diskusi menuju amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, konstitusi adalah buatan manusia dan tidak mungkin sempurna. Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mendukung pandangan ini, menegaskan UUD 1945 adalah UUD kilat atau sementara yang perlu disempurnakan, mengutip pernyataan Presiden Soekarno. Jimly juga menyebut perubahan UUD 1945 tahun 1999-2002 masih belum sempurna, seiring perubahan nilai dan norma.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas