MPR Siap Fasilitasi Diskusi Amandemen UUD 1945, Dianggap Tak Sempurna

image cover

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan MPR siap memfasilitasi diskusi menuju amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, konstitusi adalah buatan manusia dan tidak mungkin sempurna. Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mendukung pandangan ini, menegaskan UUD 1945 adalah UUD kilat atau sementara yang perlu disempurnakan, mengutip pernyataan Presiden Soekarno. Jimly juga menyebut perubahan UUD 1945 tahun 1999-2002 masih belum sempurna, seiring perubahan nilai dan norma.