KPK Ungkap Pejabat Kemenaker Peras 80 Perusahaan Rp3,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Tersangka berinisial SB, seorang subkoordinator, diduga memeras 80 perusahaan senilai Rp3,5 miliar antara 2020-2025. Pemerasan ini terkait pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3). Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

IDCA Peringatkan: Negara Gagal Infrastruktur Digital Hadapi Krisis Kesejahteraan

Malaysia Dihukum FIFA Lagi: Skandal Naturalisasi Palsu Terbongkar, Denda Rp 7,3 M

Lemkapi: Usulan Polri di Bawah Kementerian Gagasan Mundur, Tak Pahami Sejarah

Tim Trump Bergabung, Perundingan Gaza Masuki Isu Tersulit

Cohost The View, Alyssa Farah Griffin, Umumkan Hamil Bayi Laki-laki Setelah IVF

Menkeu Purbaya Bocorkan Stimulus Ekonomi Baru, Airlangga Umumkan Pekan Depan?

Google Search Live Akhirnya Hadir di India, Pertama di Luar AS

Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi, Calvin Verdonk Absen di Laga Krusial

Kapolda Jatim: Penanganan Kasus Ponpes Ambruk, Tak Pandang Status Sosial

Macron Terjebak Krisis, PM Prancis Mundur Setelah Kabinet Dikritik