KPK Tetapkan Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5323489/original/053311200_1755770765-WhatsApp_Image_2025-08-21_at_17.01.43_add94680.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hVUQhXKHabkm2gOGARnRilqltC4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5323489/original/053311200_1755770765-WhatsApp_Image_2025-08-21_at_17.01.43_add94680.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum bagi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penetapan tersangka dilakukan sebelum 1x24 jam sesuai aturan. Pengumuman resmi akan dilakukan Jumat sore terkait kasus sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat