KPK Tahan Rudy Ong Chandra Tersangka Korupsi Izin Tambang Kaltim

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, selama 20 hari. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemprov Kalimantan Timur periode 2013-2018. Rudy dijemput paksa dan sempat merangkak di lobi Gedung KPK. Sebelumnya, KPK juga menetapkan Awang Faroek Ishak dan putrinya sebagai tersangka, namun penyidikan Awang Faroek dihentikan karena meninggal dunia.

Cari berita serupa