Kejari Kuningan Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek PJU Rp117,5 Miliar
Kejaksaan Negeri Kuningan tengah mendalami dugaan penyimpangan pada proyek pemasangan penerangan jalan umum (PJU) 'Kuningan Caang' senilai Rp117,5 miliar. Proyek ini didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyelidikan dipicu laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pembayaran 95 persen anggaran pada Maret 2024, padahal pekerjaan proyek belum rampung sesuai kontrak yang seharusnya berakhir Desember 2023. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menyatakan penyelidikan terus berjalan intensif.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

Jakarta: 330 Ribu Warga Masih Menganggur, BPS Catat Penurunan Angka

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Airlangga Hartarto: Ekonomi Indonesia 2025 Mampu Tumbuh 5,2 Persen

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
