Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Pertamina, Ajukan Red Notice

www.cnnindonesia.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Penetapan ini dilakukan setelah Riza Chalid mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. Selain itu, Kejagung juga sedang memproses pengajuan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid, yang juga menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cari berita serupa