Kejagung Tetapkan Riza Chalid Buronan, Ajukan Red Notice Interpol

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan tersangka korupsi minyak mentah, M. Riza Chalid, sebagai buronan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan nama Riza Chalid telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Status DPO ini akan segera dikirimkan ke Interpol untuk penerbitan red notice, menandakan upaya serius Kejagung memburu 'raja minyak' tersebut di kancah internasional.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11