Kejagung Resmi Tetapkan Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Pertamina

www.liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjadi buronan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Selain itu, Riza Chalid juga telah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak Juli 2025. Kejagung kini tengah memburu Riza Chalid yang belum diketahui keberadaannya.

Cari berita serupa