Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara Korupsi
Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Ia terbukti menerima suap 43 ribu dolar Singapura untuk pengondisian perkara Ronald Tannur serta gratifikasi sekitar Rp20 miliar selama menjabat. Majelis hakim menyatakan perbuatannya tidak mendukung upaya negara mewujudkan pemerintahan bersih dari korupsi.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
