DPR Setujui Uang Muka Haji 2026 Rp2,73 T untuk 203 Ribu Jemaah

Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan Kementerian Agama untuk pembayaran uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait batas waktu pembayaran layanan di kawasan Masyair. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp2,73 triliun untuk 203.320 jemaah reguler. DPR meminta BPKH segera mentransfer uang muka tersebut.
Berita Terbaru

Pakar Ungkap: Berpikir Kritis Senjata Utama Lawan Hoaks

Carabao Cup: Arsenal vs Brighton, The Gunners Jaga Momentum Kemenangan

KPK Mulai Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Menlu Cina-AS Teleponan, Siapkan Pertemuan Krusial Trump-Xi

Jelang Vonis, Nikita Mirzani Berharap Keadilan di Kasus Pemerasan & TPPU

Skystar Capital: AI, Iklim, Konsumen Jadi Harapan di Tech Winter

Gen Z Terjebak Budaya Instan, Ancaman Disinformasi Mengintai

Direktur NEC Buka Suara: Mees Hilgers Sangat Cocok untuk Tim Kami

Dana SAL Rp200 Triliun Pemerintah: Suku Bunga Bank Turun, Tapi Butuh Waktu

Menteri India Salahkan Korban Pelecehan Kriket Australia, Picu Kontroversi