Banggar DPR Peringatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Pajak 2026
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak pemerintah tidak menaikkan tarif pajak pada 2026. Peringatan ini disampaikan meski target setoran pajak RAPBN 2026 mencapai Rp2.357,68 triliun, naik 7,69% dari 2025. Said menekankan bahwa perekonomian rakyat belum sepenuhnya pulih. Ia menyarankan memperluas jumlah pelaku usaha sebagai alternatif untuk meningkatkan kontribusi perpajakan, bukan menaikkan tarif.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

Korupsi Gas PGN: Eks Dirut Hendi Bersaksi, Rugikan Negara Rp247 Miliar

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Akui Terima Uang Rp3 M, Klaim Bukan Fee Proyek

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
