Banggar DPR Peringatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Pajak 2026

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak pemerintah tidak menaikkan tarif pajak pada 2026. Peringatan ini disampaikan meski target setoran pajak RAPBN 2026 mencapai Rp2.357,68 triliun, naik 7,69% dari 2025. Said menekankan bahwa perekonomian rakyat belum sepenuhnya pulih. Ia menyarankan memperluas jumlah pelaku usaha sebagai alternatif untuk meningkatkan kontribusi perpajakan, bukan menaikkan tarif.

Cari berita serupa