Pedagang Tolak Beras SPHP, Kemendag Janji Selesaikan Aturan Ribet

Pedagang di pasar tradisional enggan menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) meskipun harganya lebih murah. Mereka mengeluhkan aturan yang dinilai ribet, termasuk kewajiban menjual dalam kemasan 5 kg dan pelaporan transaksi melalui aplikasi Klik SPHP. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menegaskan akan segera menangani persoalan ini. Ia menekankan Bapanas dan Bulog akan mendampingi pedagang agar beras SPHP tetap tersedia di pasar rakyat dan menekan harga.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza