Mahkamah Agung India Batalkan Perintah Penampungan Anjing Liar

Mahkamah Agung India telah mengubah perintah sebelumnya terkait penanganan anjing liar di Delhi dan sekitarnya. Setelah protes luas dari kelompok kesejahteraan hewan, pengadilan memutuskan bahwa anjing liar tidak perlu lagi dipindahkan ke penampungan. Sebaliknya, mereka harus divaksinasi dan disterilkan sebelum dilepaskan. Anjing yang rabies atau agresif tetap akan diimunisasi dan ditampung. Pengadilan juga melarang pemberian makan anjing liar di tempat umum, memerintahkan area khusus untuk tujuan tersebut.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Prabowo Bertemu Kapolri Jelang KTT ASEAN: Bahas Situasi Keamanan Terkini

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York