KPK: Tersangka Kemenaker Korupsi Rp69 Miliar untuk Belanja Mewah

www.cnbcindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu tersangka berinisial IBM diduga menerima aliran dana Rp69 miliar dari total Rp81 miliar uang haram. Dana tersebut digunakan IBM untuk belanja barang mewah, termasuk membayar DP rumah, membeli mobil, dan penyertaan modal pada perusahaan. Tersangka lain, GAH, juga menerima Rp3 miliar yang dipakai untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

Cari berita serupa