Sultan HB X Tegaskan Dana Keistimewaan Tak Terkait Jasa HB IX

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi rencana pemangkasan dana keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2026. Sultan menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dikaitkan dengan jasa Sri Sultan HB IX yang pernah membantu membiayai Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa bantuan di masa lalu adalah ikhlas dan tidak seharusnya menjadi dasar pemotongan dana saat ini, meskipun Yogyakarta pernah menjadi ibu kota negara.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir