Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Singapura Perketat Larangan Vape, Diperlakukan Seperti Narkoba

www.tempo.co

image cover

Pemerintah Singapura memperketat larangan rokok elektrik (vape), memperlakukannya sebagai isu narkoba dengan hukuman lebih berat, termasuk ancaman penjara bagi penjual. Perdana Menteri Lawrence Wong mengumumkan kebijakan ini sebagai respons atas tingginya peredaran vape di kalangan anak muda. Selain itu, Vietnam juga akan memberlakukan larangan total produksi dan penggunaan vape mulai Januari 2025, dengan sanksi denda hingga miliaran atau penjara 15 tahun.