Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap Mulai 2026

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun 2026. Rencana ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dengan tujuan menyeimbangkan pendanaan JKN dan meminimalisir gejolak. Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Meskipun aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan terkendali hingga 2025, ada risiko penurunan kondisi keuangan akibat peserta nonaktif dan tunggakan iuran.
Berita Terbaru

Komdigi Tegaskan: Aturan Balik Nama IMEI Ponsel Hanya Hoaks

Kluivert Terpukau Penampilan Maarten Paes Meski Timnas Indonesia Kalah Dramatis

Polisi: Kegagalan Konstruksi Runtuhkan Ponpes Al Khoziny, 50 Santri Tewas

Trump Umumkan Israel-Hamas Sepakati Damai, Sandera Segera Pulang

Totalitas Mawar de Jongh: Turun 7 Kg Demi Peran Penderita Kanker

Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

Samsung Galaxy S26 Ultra: Warna Orange Mirip iPhone, Bocoran Asli atau Rekayasa AI?

Striker Arab Saudi Akui Sulit Taklukkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Velix Wanggai: Prabowo Komitmen Penuh Kelola Pembangunan Otsus Papua

Hamas Umumkan Kesepakatan Damai, Tukar Ribuan Tahanan dengan Israel