Menhub Dudy Akan Cabut Status Bandara Internasional Sepi 2 Tahun

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan akan mencabut status bandara internasional jika dalam dua tahun terbukti sepi penumpang. Keputusan ini diambil setelah Indonesia kini memiliki 40 bandara internasional, padahal tahun lalu 17 bandara internasional telah dicabut karena tidak efisien. Proses pencabutan akan melibatkan pemerintah daerah, maskapai, dan kementerian/lembaga terkait.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI