Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.suara.com

Kementerian Keuangan membuka kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026. Rencana ini tertuang dalam RAPBN 2026 dan bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memitigasi penurunan aset DJS Kesehatan. Kenaikan akan dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara, sekaligus mencari pembiayaan kreatif.
Masih Seputar ekonomi

Diamond Citra Propertindo Akui Ada Rencana Akuisisi Investor Asing

Terungkap: Pasutri Belanda Curi Rp87 Miliar, Foya-foya di Batavia

KCIC Terbebani Bunga Utang Whoosh Rp2 T/Tahun, Penjualan Tiket Tak Cukup

Mentan Amran Jawab Keluhan Pedagang: Operasi Pasar Beras Lanjut Jaga Harga

DANA Kaget Tebar Saldo Gratis, Siap Diklaim Akhir Pekan

Airlangga: Indonesia Gabung CPTPP Buka Pasar Ekspor Otomotif Meksiko

Petrokimia Gresik & Kemenperin Ubah Emisi Karbon Jadi Produk Bernilai Tinggi

Donald Trump Temukan Pembeli TikTok dari AS, Perpanjang Tenggat Waktu Divestasi

KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Prabowo Copot Jabatan Wamenaker

Agung Sedayu Ungkap Untungnya Ubah Biaya Sewa Jadi Cicilan Properti

Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, Tuai Polemik Publik