Tunjangan Rumah DPR Naik Rp 50 Juta, Gaji Anggota Tembus Rp 100 Juta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4957212/original/034387900_1727756204-pelantikan_anggota_DPR.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Mes0a85V-gNkkjsBfxGFoyCAH38=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4957212/original/034387900_1727756204-pelantikan_anggota_DPR.jpg)
Publik dihebohkan oleh kenaikan tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta, yang membuat total penghasilan mereka mencapai lebih dari Rp 100 juta setiap bulan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa urusan tunjangan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Kenaikan ini terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata oleh anggota DPR.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Janji Kerja Singapura, Warga Bogor Diculik ke Kamboja

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

KPK Gebut Penanganan Korupsi Kuota Haji, Ratusan Saksi Diperiksa

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza