Pemkot Palu Tangguhkan Kenaikan PBB Viral, Ikuti Arahan Prabowo

Pemerintah Kota Palu secara resmi menangguhkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Keputusan ini diambil setelah keluhan masyarakat viral mengenai kenaikan tarif yang disebut mencapai 1.000 persen. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memastikan kebijakan ini tidak akan memberatkan warga, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri untuk mengevaluasi penetapan pajak daerah.
Berita Terbaru

MrBeast Khawatir Berat: AI Ancam Eksistensi Kreator Konten?

Timnas Indonesia Kalah Dramatis dari Arab Saudi, Tiga Pemain Kunci Disorot

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar, Diduga Terima Rp 500 Juta Kasus Fahrenheit

Trump Yakin Semua Sandera Gaza Dibebaskan Senin Depan

Agensi Hollywood Tolak Keras Sora 2 OpenAI: Ancam Hak Cipta

Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,3 Juta per Gram

Pangan Bersubsidi KJP Plus DKI: Antrean Online Jadi Momok, Banyak yang Gagal

Cristiano Ronaldo Usia 40: Buktikan Masih Tajam dengan 5 Gol untuk Al Nassr

Menkeu Purbaya: Insentif BEI Tergantung Perilaku Investor Pasar Modal

Hamas Serahkan Daftar Tahanan Palestina ke Israel, Siapa Saja?