Pemkot Palu Tangguhkan Kenaikan PBB Viral, Ikuti Arahan Prabowo

news.republika.co.id

image cover

Pemerintah Kota Palu secara resmi menangguhkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Keputusan ini diambil setelah keluhan masyarakat viral mengenai kenaikan tarif yang disebut mencapai 1.000 persen. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memastikan kebijakan ini tidak akan memberatkan warga, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri untuk mengevaluasi penetapan pajak daerah.