Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase Komersial Internasional
Para Menteri Hukum ASEAN, termasuk Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, telah menyepakati Joint Statement di Kuala Lumpur. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat arbitrase dan mediasi komersial internasional, guna meningkatkan keadilan, mendukung pembangunan ekonomi, dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan di wilayah ASEAN. Joint Statement ini digagas oleh Malaysia sebagai Ketua ASEAN 2025 dan mencakup aspek pembangunan ekonomi, pemanfaatan inovasi, serta peningkatan akses keadilan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
