KPK: Korupsi Haji Perpanjang Masa Tunggu 8.400 Jemaah Reguler
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315873/original/003304800_1755174702-20250814-Budi_Prasetyo-HEL_1.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mVdf04DlgxM2prVWfDngtexG-q4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315873/original/003304800_1755174702-20250814-Budi_Prasetyo-HEL_1.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak negatif kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Korupsi ini mengakibatkan masa tunggu 8.400 jemaah haji reguler semakin panjang karena kuota mereka digeser ke haji khusus. Padahal, Indonesia sebenarnya mendapat 20 ribu kuota haji tambahan dari Arab Saudi pada 2024.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

5.700 Desa Gelap Gulita, Prabowo Targetkan Listrik Merata 2029

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai