KPAI Desak DPR Sahkan RUU Pengasuhan Anak Usai Kematian Balita Raya

image cover

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak. Desakan ini muncul menyusul kasus meninggalnya balita 4 tahun di Sukabumi bernama Raya, yang terkendala akses layanan karena tidak memiliki nomor kependudukan. KPAI menyoroti kekosongan kebijakan bagi keluarga rentan, terutama yang memiliki orang tua penyandang gangguan jiwa (ODGJ), yang berujung pada pengabaian dan penelantaran anak.