KPAI Desak DPR Sahkan RUU Pengasuhan Anak Usai Kematian Balita Raya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak. Desakan ini muncul menyusul kasus meninggalnya balita 4 tahun di Sukabumi bernama Raya, yang terkendala akses layanan karena tidak memiliki nomor kependudukan. KPAI menyoroti kekosongan kebijakan bagi keluarga rentan, terutama yang memiliki orang tua penyandang gangguan jiwa (ODGJ), yang berujung pada pengabaian dan penelantaran anak.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas