Komisi III DPR Panggil Kapolda, Pastikan Tindak Jenderal Beking Tambang Ilegal

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah Kapolda dan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) dari kementerian terkait sumber daya mineral. Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam menindak jenderal yang menjadi beking tambang ilegal. Komisi III menekankan penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu, mengingat tambang ilegal menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah yang seharusnya bisa membiayai program prioritas Prabowo.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

BLT Rp 900.000 Sudah Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Anda

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Runtuhnya Masjid Al-Aqsa