Kemenag Ajukan Dana Rp 2,7 T ke DPR untuk Pembayaran Awal Haji 2026

Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI untuk menggunakan dana awal sebesar Rp 2,7 triliun (SAR 627,2 juta) bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 untuk 203.320 jemaah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, langkah ini mendesak agar Indonesia tidak kehilangan kesempatan mendapatkan tenda dan layanan terbaik di Arab Saudi. Hal ini karena kebijakan Arab Saudi yang serba cepat, sementara mekanisme pembahasan biaya haji di dalam negeri belum dimulai.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Juventus Incar Spalletti, Buffon: Profil Tepat untuk Klub Ambisius

Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Ruben Onsu Umrah Bareng Mama Ifah, Ajang Silaturahmi Keluarga

Rupiah Menguat Terbatas: Harapan Dagang AS-China Jadi Pendorong

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Arsenal Kini Mirip Chelsea Mourinho, Siap Pecahkan Rekor Pertahanan Liga Inggris?

Haji 2026: Kemenhaj RI Pangkas Syarikah dari Delapan Jadi Dua

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik