Kejagung Periksa Presdir Acer di Kasus Korupsi Digitalisasi Kemendikbud

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019-2022. Salah satu saksi utama adalah LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia. Selain itu, turut diperiksa pejabat Kemendikbud Ristek, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, serta eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Masih Seputar nasional

Banjir Rendam Empat Desa di Sulteng, Ratusan KK Terdampak

Kebakaran Hutan Spanyol Capai Rekor, 400.000 Hektar Lahan Hangus

Sri Mulyani Tegaskan Rasio Utang Indonesia Aman di 39,96% PDB

Rusia Luncurkan Serangan Udara Terbesar ke Ukraina, Satu Tewas

Peneliti Belanda: Politik Uang Picu Korupsi dan Dominasi Oligarki RI

KPK Sita Puluhan Mobil dan Motor Ducati dari Wamenaker Noel Ebenezer

Cimahi Siapkan Mitigasi Bencana, Pertimbangkan Status Siaga Akibat Sesar Lembang

KPK Sita Dua Ducati Senilai Rp768 Juta dari Wamenaker Immanuel Ebenezer

BNN Ungkap 1.800 Vape Siap Disuntik Narkoba Ketamin

Kepala Cabang Bank Diculik di Ciracas, Tewas di Bekasi Mata Terlakban