Kejagung Periksa Presdir Acer di Kasus Korupsi Digitalisasi Kemendikbud
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019-2022. Salah satu saksi utama adalah LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia. Selain itu, turut diperiksa pejabat Kemendikbud Ristek, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, serta eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

ILO Desak Pemerintah: Jutaan Pekerja Informal Belum Terlindungi Jamsostek

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
