2025/08/21/nasional/

Kejagung Jerat Raja Minyak Riza Chalid dengan TPPU, Sita Sembilan Mobil

2 bulan yang lalu

news.republika.co.id

image cover
HukumPertaminaKorupsiTPPUEnergiKorupsi MinyakM Riza ChalidKejagungPenyitaan Aset

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina, M Riza Chalid. Penerapan TPPU ini bertujuan untuk menelusuri aset dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun yang terjadi sepanjang 2018-2022. Penyidik Kejagung telah menyita sembilan mobil mewah terkait kasus ini.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Misteri Cahaya Langit 70 Tahun Lalu Terpecahkan, Bukan UFO tapi Nuklir?

Misteri Cahaya Langit 70 Tahun Lalu Terpecahkan, Bukan UFO tapi Nuklir?

LaLiga Pecahkan Rekor, Nilai Pasar Pemain Akademi Termahal di Eropa

LaLiga Pecahkan Rekor, Nilai Pasar Pemain Akademi Termahal di Eropa

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siapkan Nama Calon Dirjen

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siapkan Nama Calon Dirjen

Pemilu Belanda: D66 Rob Jetten Gagalkan Kemenangan Wilders, Sayap Kanan Eropa Terpukul

Pemilu Belanda: D66 Rob Jetten Gagalkan Kemenangan Wilders, Sayap Kanan Eropa Terpukul

Jerome Polin Berduka: Sang Ayah Meninggal Dunia Usai Kritis

Jerome Polin Berduka: Sang Ayah Meninggal Dunia Usai Kritis

Kemenperin Belum Terima Info Resmi PHK Massal Michelin

Kemenperin Belum Terima Info Resmi PHK Massal Michelin

YouTube Perketat Aturan Konten Game Kekerasan dan Judi Online

YouTube Perketat Aturan Konten Game Kekerasan dan Judi Online

Manchester United Buru Talenta Muda di Piala Dunia U-17 Qatar

Manchester United Buru Talenta Muda di Piala Dunia U-17 Qatar

HNW Desak Kemenhaj Evaluasi Total Haji 2025, Demi Jemaah 2026

HNW Desak Kemenhaj Evaluasi Total Haji 2025, Demi Jemaah 2026

Operasi Polisi di Rio Tewaskan 119 Orang, Picu Demo Besar-besaran

Operasi Polisi di Rio Tewaskan 119 Orang, Picu Demo Besar-besaran

Modal image