Hak Cipta Lagu Indonesia Raya Resmi Diserahkan ke Negara, Kini Domain Publik

nasional.kompas.com

image cover

Ahli waris Wage Rudolf Supratman telah menyerahkan seluruh hak cipta lagu kebangsaan Indonesia Raya kepada negara secara penuh dan tanpa syarat. Penyerahan ini menjadikan Indonesia Raya resmi sebagai domain publik. Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara mengonfirmasi penyerahan oleh empat ahli waris, didasari Surat Keputusan Menteri PP dan K tahun 1957 dan 1960 yang juga memberikan penghargaan kepada mereka.