Habiburokhman: RUU KUHAP Gagal Rampung Akibat Penolakan Publik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui revisi RUU KUHAP tidak akan rampung pada masa sidang I tahun 2025-2026. Alasan utama penundaan adalah banyaknya penolakan dari masyarakat dan padatnya jadwal DPR RI. Habiburokhman menyatakan DPR akan mengundang semua organisasi yang menolak, menegaskan bahwa pengesahan RUU KUHAP tidak akan dilakukan jika penolakan publik masih gencar demi menjaga prinsip demokratis. Ia pesimis RUU ini bisa selesai dalam waktu dekat.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
