Habiburokhman: RUU KUHAP Gagal Rampung Akibat Penolakan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui revisi RUU KUHAP tidak akan rampung pada masa sidang I tahun 2025-2026. Alasan utama penundaan adalah banyaknya penolakan dari masyarakat dan padatnya jadwal DPR RI. Habiburokhman menyatakan DPR akan mengundang semua organisasi yang menolak, menegaskan bahwa pengesahan RUU KUHAP tidak akan dilakukan jika penolakan publik masih gencar demi menjaga prinsip demokratis. Ia pesimis RUU ini bisa selesai dalam waktu dekat.
Masih Seputar nasional

Said Iqbal: Gaji Menteri Rendah Picu Korupsi, Noel Jadi Contoh

Mensesneg Klaim Kinerja Wamenaker Noel Memuaskan Meski Kena OTT KPK

Cholil Mahmud (ERK) Desak Audit LMK, Soroti Transparansi Royalti

Prabowo Siap Ganti Wamenaker Immanuel Ebenezer Jika Terbukti Bersalah

Titiek Soeharto Desak Bulog Segera Keluarkan Beras Lama Lebih dari Setahun

Mentan Amran: Tutupnya Penggilingan Padi Kecil Sudah Lama

Waka Komisi V DPR Dukung Prioritas Jalan Nasional di RAPBN 2026

KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Kasus Wamenaker Noel

Jaksa Ungkap Tiga Hakim Sempat Tunda Terima Suap Vonis Lepas Kasus CPO