Habiburokhman: RUU KUHAP Gagal Rampung Akibat Penolakan Publik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui revisi RUU KUHAP tidak akan rampung pada masa sidang I tahun 2025-2026. Alasan utama penundaan adalah banyaknya penolakan dari masyarakat dan padatnya jadwal DPR RI. Habiburokhman menyatakan DPR akan mengundang semua organisasi yang menolak, menegaskan bahwa pengesahan RUU KUHAP tidak akan dilakukan jika penolakan publik masih gencar demi menjaga prinsip demokratis. Ia pesimis RUU ini bisa selesai dalam waktu dekat.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
