Habiburokhman: RUU KUHAP Gagal Rampung Akibat Penolakan Publik

image cover

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui revisi RUU KUHAP tidak akan rampung pada masa sidang I tahun 2025-2026. Alasan utama penundaan adalah banyaknya penolakan dari masyarakat dan padatnya jadwal DPR RI. Habiburokhman menyatakan DPR akan mengundang semua organisasi yang menolak, menegaskan bahwa pengesahan RUU KUHAP tidak akan dilakukan jika penolakan publik masih gencar demi menjaga prinsip demokratis. Ia pesimis RUU ini bisa selesai dalam waktu dekat.