Eks Hakim Vonis Lepas Kasus CPO Disidang Dugaan Suap

nasional.kompas.com

image cover

Tiga eks majelis hakim, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom, akan menjalani sidang dakwaan dugaan suap pada Kamis (21/8/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakpus, Effendi, sementara dua terdakwa lain telah lebih dulu menghadapi dakwaan.