Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

tirto.id

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa penarikan royalti musik akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pemerintah, LMKN, dan musisi. Selain itu, akan dilakukan audit royalti untuk memastikan transparansi. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik, mengakhiri polemik royalti musik yang ada. Musisi juga akan dilibatkan dalam perumusan RUU Hak Cipta.
Masih Seputar nasional

Satgas Cartenz Tangkap Siprianus Weya, Perekam Penembakan Brimob di Nabire
KPK Amankan Wamenaker Immanuel Ebenezer Atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Puan Sebut Target Ekonomi 5,4 Persen di RAPBN 2026 Realistis

BYD Tambah Lahan 80 Hektare di Subang untuk Ekspansi
/view-of-great-wall-china-93199461-59cc049a03f4020011c1608c.jpg&output=webp&q=30&default=https://fthmb.tqn.com/7kxZFfcCmI91sGG1uZjkDUMrRvA=/3865x2576/filters:fill(auto,1)/view-of-great-wall-china-93199461-59cc049a03f4020011c1608c.jpg)
China Pertimbangkan Stablecoin Yuan, Tantang Dominasi Dolar AS

HRW: M23 Didukung Rwanda Eksekusi 141 Warga Sipil di Kongo

Iran Gelar Latihan Rudal Besar-besaran di Laut Oman, Picu Ketegangan

Kemenhub Pertimbangkan Pemindahan Kereta Jarak Jauh dari Gambir ke Manggarai

Pertamina NRE Incar Bisnis Ekspor Listrik Lintas ASEAN

Puan Maharani Jelaskan Alasan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Polres Serang Tetapkan 2 Sekuriti PT Genesis Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan KLH