Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

DPR Putuskan Royalti Musik Dipusatkan di LMKN, Diaudit Transparan

image cover

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa penarikan royalti musik akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pemerintah, LMKN, dan musisi. Selain itu, akan dilakukan audit royalti untuk memastikan transparansi. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik, mengakhiri polemik royalti musik yang ada. Musisi juga akan dilibatkan dalam perumusan RUU Hak Cipta.