Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

DPR Pastikan Masyarakat Tenang, Royalti Musik Diaudit dan UU Direvisi

nasional.kompas.com

image cover

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat dapat kembali memutar atau menyanyikan lagu tanpa takut pembayaran royalti. Hal ini menyusul kesepakatan antara DPR RI, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan para musisi untuk mengaudit kegiatan penarikan royalti. Selain itu, mereka juga sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam dua bulan ke depan. Penarikan royalti musik akan dipusatkan di LMKN.