DPR Jadi Celah Intervensi Politik dalam Seleksi Hakim MK

nasional.kompas.com

image cover

Proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi III DPR disoroti sebagai ritual belaka, bukan uji kelayakan yang sebenarnya. Meskipun UUD 1945 mengatur pembagian kewenangan pengajuan hakim secara simetris, keterlibatan DPR yang bergulat dengan politik praktis membuka celah untuk 'titipan'. Sejarah mencatat kasus Akil Mochtar yang divonis suap dan Arief Hidayat yang ditegur etik, menunjukkan kelemahan integritas dalam sistem seleksi.