BNPT Siap Data WNI Napi Terorisme di Luar Negeri Jika UU Disahkan

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendata warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana terorisme di luar negeri. Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menyatakan pendataan ini akan dilakukan jika rancangan Undang-Undang pemindahan napi antarnegara telah selesai dibahas dan diundangkan. Inisiatif ini muncul setelah adanya permintaan pemulangan Taufiq Rifqi, seorang napi terorisme di Filipina. BNPT akan fokus pada kasus terorisme saja.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai