Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

nasional.kompas.com

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendata warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana terorisme di luar negeri. Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menyatakan pendataan ini akan dilakukan jika rancangan Undang-Undang pemindahan napi antarnegara telah selesai dibahas dan diundangkan. Inisiatif ini muncul setelah adanya permintaan pemulangan Taufiq Rifqi, seorang napi terorisme di Filipina. BNPT akan fokus pada kasus terorisme saja.
Masih Seputar nasional

Bupati Muara Enim: Potensi Energi Belum Optimal, Keluhkan Ketimpangan Fiskal

BNPT Tegaskan Negara Jamin Perlindungan Korban Terorisme

Mensesneg Arahkan Pertanyaan Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta ke Sri Mulyani
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4957212/original/034387900_1727756204-pelantikan_anggota_DPR.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Mes0a85V-gNkkjsBfxGFoyCAH38=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4957212/original/034387900_1727756204-pelantikan_anggota_DPR.jpg)
Tunjangan Rumah DPR Naik Rp 50 Juta, Gaji Anggota Tembus Rp 100 Juta

Gempa Bekasi Guncang Jabodetabek, Kesiapan Hadapi Bencana Dipertanyakan

KemenPANRB dan Kadin Teken MoU Transformasi Digital untuk Kemudahan Usaha

Ahmad Sahroni: Gaji DPR Rp100 Juta Kembali ke Masyarakat

Sufmi Dasco Targetkan Revisi UU Hak Cipta 2 Bulan, Hentikan Polemik Royalti

DPR Desak RUU Sisdiknas Jamin Pendidikan Inklusif dan Setara Gender

Pertamina NRE Siap Terlibat Proyek PLTN, Target Operasi 2034