BNN Gagalkan Penyelundupan 1.800 Vape Berzat Adiktif

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan 1.800 unit vape. Rokok elektronik ini rencananya akan disuntik dengan zat adiktif berupa ketamin dan etomidate. Penyelundupan digagalkan saat vape dikirim dari luar negeri ke Indonesia. BNN bekerja sama dengan BPOM dalam operasi ini, seperti disampaikan Kepala BNN Marthinus Hukom.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

Angelina Melnikova Dominasi Final Apparatus, Sabet Emas dan Perak

Kementerian PU Kucurkan Rp 341 M, Wujudkan Asta Cita Prabowo di 7 Lokasi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

Erick Thohir: Alexander Zwiers, Jordy, Simon Bertahan di Timnas

Rudy Mas'ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Siap Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan