OJK Cabut Izin BPR Disky Surya Jaya Gagal Penuhi Rasio Modal Wajib

www.tempo.co

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Surya Jaya yang berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pencabutan ini dilakukan karena bank tersebut gagal memenuhi rasio kecukupan modal wajib. OJK mengimbau nasabah tetap tenang karena dana masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan.

Cari berita serupa