Gubernur Khofifah Instruksikan Relaksasi Kenaikan PBB-P2 di Jatim

www.antaranews.com

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menginstruksikan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Kebijakan ini bertujuan agar tidak membebani masyarakat dan menyeimbangkan antara kebijakan serta kebajikan di tengah tantangan ekonomi. Meskipun PBB krusial untuk membiayai program daerah, Pemprov Jatim memastikan kebijakan yang diberlakukan tidak memberatkan warga.

Cari berita serupa