Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.antaranews.com

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menginstruksikan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Kebijakan ini bertujuan agar tidak membebani masyarakat dan menyeimbangkan antara kebijakan serta kebajikan di tengah tantangan ekonomi. Meskipun PBB krusial untuk membiayai program daerah, Pemprov Jatim memastikan kebijakan yang diberlakukan tidak memberatkan warga.
Masih Seputar ekonomi

Said Iqbal Soroti Gaji DPR Rp 104 Juta, Sebut Ketidakadilan Pendapatan

Pulau Emas Legendaris Terbukti Nyata di Indonesia, Disebut Sejak Era Kuno

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Mentan Amran Jamin Petani Sejahtera, Harga Gabah Dijaga Rp6.500/Kg

Trump Ancam Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook Jika Tak Mundur

Pengusaha China 30 Tahun, Zhang Junjie, Jadi Miliarder dari Chagee

DANA Kaget Rp375 Ribu Siap Dibagikan Hari Ini, Klaim Cepat!

Transmart Full Day Sale Obral Ayam Broiler Mulai Rp 27 Ribuan

Angga Sasongko: Industri Kreatif Sulit Dapat Pendanaan Bank

Transmart Full Day Sale: Diskon 50% dan Ekstra 20% Hanya Hari Minggu

BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Poso, Sulawesi Tengah