www.antaranews.com

Google telah mencapai kesepakatan penyelesaian gugatan terkait pengumpulan data ilegal dari pengguna anak-anak di YouTube. Perusahaan setuju membayar 30 juta dolar AS (sekitar Rp489 miliar) untuk menyelesaikan gugatan class-action ini. Gugatan menuduh Google mengumpulkan data anak-anak berusia 13 tahun ke bawah tanpa persetujuan orang tua untuk tujuan iklan. Sekitar 35 juta hingga 45 juta anak berpotensi terdampak. Penyelesaian ini menunggu persetujuan hakim dan merupakan kasus serupa setelah denda 170 juta dolar AS pada 2019.
Masih Seputar teknologi

Penjualan HP Indonesia Anjlok Paling Parah di Asia Tenggara

Daftar Produk Apple Terbaru Bocor, Siap Rilis dengan Chip Baru

Lenovo Bangun Kantor Pusat & Pabrik PC di Arab Saudi, Beroperasi 2026
LiBatt Wolverhampton Pelopori Daur Ulang Aman Baterai Isi Ulang di Inggris
.jpg&output=webp&q=30&default=https://www.cryptopolitan.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot-2023-05-05-at-10-55-34-openai.jpg(JPEG-圖片,1200x630-像素).jpg)
OpenAI Rilis ChatGPT Go di India, Harga Rp74 Ribu Tawarkan Fitur 10x Lebih

Meta Luncurkan Sulih Suara AI di Reels dengan Lip-Sync Global

Afrika Selatan Kaji Aturan Kepemilikan, Starlink Elon Musk Berpeluang Masuk

Shein Kembali ke China, Targetkan IPO di Hong Kong

Blackberry Classic Q20 Kembali Hadir dengan Android dan Spek Baru

Meta Rombak Besar Tim AI, Bentuk Empat Kelompok Baru