www.cnbcindonesia.com

Google telah setuju membayar US$30 juta (Rp488 miliar) sebagai penyelesaian kasus pelanggaran privasi anak-anak di YouTube. Perusahaan dituduh mengumpulkan data pribadi anak di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua untuk iklan tertarget. Meskipun membayar denda, Google tetap menolak mengakui kesalahannya. Gugatan ini diajukan oleh orang tua di California, menyusul kasus serupa pada 2019 di mana Google membayar US$170 juta.
Masih Seputar teknologi

Paladin, Seaglider Listrik Baru, Siap Terbang 180 MPH di Atas Air

Meutya Hafid: Kemkomdigi Bentuk Tim Kawal Satu Data Indonesia
:no_upscale()/cdn.vox-cdn.com/uploads/chorus_asset/file/6096573/xiaomi_2016-Feb-24.0.png&output=webp&q=30&default=https://cdn.vox-cdn.com/thumbor/FdBY3fdflk5_16wGh_b9ykpt6ak=/0x0:1000x1000/1520x0/filters:focal(0x0:1000x1000):no_upscale()/cdn.vox-cdn.com/uploads/chorus_asset/file/6096573/xiaomi_2016-Feb-24.0.png)
Xiaomi Prediksi Pertumbuhan Pasar Smartphone Hanya 0,1% Tahun Ini

Untuk Pertama Kali, Seluruh iPhone 17 Diproduksi di India

India Larang Game Online Berbayar, Sebut Picu Utang dan Bunuh Diri

Xiaomi Rilis Redmi 15C, Ponsel Entry Level Harga Mulai Rp1,5 Jutaan

Virginia Jadi Peringatan: Pusat Data Picu Krisis Energi & Air

Regulator HAM Inggris: Facial Recognition Met Police Langgar Hak Asasi

Seluruh iPhone 17 Diproduksi di India, Dikirim ke AS Sejak Hari Pertama

Sam Altman Ragu ChatGPT Bisa Kalahkan Google Meski Pengguna Tembus 700 Juta