tirto.id

Rektor Universitas Sumatra Utara (USU), Muryanto Amin, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8/2025). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan karena keterangan Muryanto sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan di Mandailing Natal.
Masih Seputar nasional

Pencari Kerja di Jakarta Jobfest Terkendala Batasan Usia
Inosentius Samsul Akan Perbaiki Pandangan UU DPR Dianggap Buruk

Pemerintah Naikkan Anggaran Belanja Pegawai Jadi Rp580,7 T di 2026

Pemkab Bone Batalkan Kenaikan PBB 300% Usai Demo Ricuh

DPR Soroti Anggaran TKD 2026 Anjlok 24,8 Persen

Kasus Penganiayaan Pencuri Ubi oleh Kepsek-Brimob Berakhir Damai

Wakil Ketua DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota Wajar

Eks Ketua PN Jaksel dan Panitera Disidang Kasus Suap Vonis Lepas CPO

KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Bansos Beras Rp200 Miliar

Prabowo Siapkan Rp757,8 T Anggaran Pendidikan 2026, Tembus 20 Persen

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Ciliwung, Dibawa ke RSCM