KPK Ungkap Pegawai Kemenaker Diduga Minta Vespa di Kasus Korupsi TKA

www.merdeka.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu tersangka diduga meminta hadiah satu unit Vespa dari agen pengurus dokumen. Temuan ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman. KPK kini mendalami permintaan Vespa tersebut dan menelusuri aliran dana melalui rekening penampungan.