KPK Pastikan Usut Tuntas TPPU Setya Novanto Usai Bebas Bersyarat

nasional.kompas.com

image cover

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, belum sepenuhnya bebas dari proses hukum. Meskipun telah bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. KPK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang menangani penyidikan TPPU Setya Novanto sejak 2018.