KPK: Korupsi Kuota Haji Geser 8.400 Jemaah, Perpanjang Antrean Haji

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak masif pada calon jemaah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut 8.400 kuota haji reguler digeser ke haji khusus, menyebabkan waktu tunggu keberangkatan jemaah reguler semakin panjang. Kasus ini terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.