KPK: Korupsi Kuota Haji Geser 8.400 Jemaah, Perpanjang Antrean Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak masif pada calon jemaah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut 8.400 kuota haji reguler digeser ke haji khusus, menyebabkan waktu tunggu keberangkatan jemaah reguler semakin panjang. Kasus ini terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Syarat Tegas Hapus Praktik Lama

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun