Kejati Sumut Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo Belawan

news.republika.co.id

image cover

Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan. Penetapan ini menyusul penggeledahan yang telah dilakukan di kantor Pelindo untuk mencari alat bukti tambahan. Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.