Kejagung Perluas Pengusutan Korupsi Chromebook ke Seluruh Daerah

news.republika.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penyelidikan ini diperluas ke seluruh daerah di Indonesia karena program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2020-2022 tersebar luas. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan perintah ini datang dari Jampidsus Febrie Adriansyah, menandakan keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi yang merugikan negara.

Cari berita serupa