tirto.id

Guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Basaruddin, menyatakan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab menjamin mutu pendidikan tinggi meskipun ada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Ia menjelaskan bahwa kebijakan standar dan sistem penjaminan mutu telah diatur dalam peraturan menteri. Selain itu, biaya akreditasi untuk status 'baik' ditanggung pemerintah, sementara perguruan tinggi menanggung biaya untuk status 'unggul'. Model akreditasi LAM juga sejalan dengan praktik internasional.
Masih Seputar nasional

KRL Sempat Dihentikan Akibat Gempa Bekasi, Kini Beroperasi Normal

Gempa M 4,9 Guncang Bekasi, BNPB: Tak Ada Kerusakan dan Korban

KRL Sempat Berhenti Akibat Gempa M 4,9 Bekasi, Kini Beroperasi Normal

Dedi Mulyadi Geram, Desak Bupati Sukabumi Atasi Infrastruktur Buruk

Prabowo Pimpin Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Ekonomi dan Sumber Daya

KPK Tak OTT Bupati Kolaka Timur Agar Tak Ganggu Rakernas NasDem

KPK Periksa Mantan Anggota BPK Terkait Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar

Komisi VIII DPR Siap Izinkan Dana BPKH Bayar Masyair Haji

BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja dari Gayo ke Medan
Kenaikan PBB Memicu Gejolak Warga di Pati, DPRD Turun Tangan

Amran Sulaiman: Indonesia Kuasai 80% CPO Dunia, Bisa Kontrol Perdagangan